wonosari.desa.id - Sebanyak 7 guru ngaji di Desa Wonosari Kecamatan Sine Kabupaten Ngawi, menerima insentif sebesar Rp 600 ribu per 6 Bulan. Bantuan dari Pemerintah Kabupaten Ngawi itu sebagai insentif untuk guru TPQ (Taman Pendidikan Al-Qur'an).
Penyaluran bantuan diberikan kepada guru ngaji itu, bertempat di Desa Wonosari Kecamatan Sine, Senin (26/12/2022).
Kepala Desa Wonosari, Hartanto menjelaskan, program pemberian insentif bagi guru TPQ ini merupakan tahap kedua ditahun 2022. Dananya diperoleh dari dana desa tahun anggaran 2022. Dana sebesar Rp 4.200.000,- itu cukup untuk insentif 7 orang penerima.
“Meski nilainya kecil tapi ini adalah bentuk perhatian Pemerintah Desa Wonosari kepada para guru ngaji,” ucap hartanto disela-sela acara pembagian bantuan tersebut.
Menurutnya, TPQ berperan penting sebab mereka merupakan ujung tombak atau garda terdepan dalam membentuk perilaku yang baik terhadap anak didik mereka. Karena itu, pemberian insentif ini untuk memberikan apresiasi dan perhatian khusus bagi para guru ngaji tersebut.
Salah satu guru ngaji saat kami temui, merasa bangga kepada kepala desa tersebut atas keterbukaannya dalam segala hal. “Saya ucapkan terima kasih pada pak kades terhadap pemberian insentif ini, semoga kades bisa memegang amanah dari masyarakat untuk selamanya,” ucap Fita Fatimah, salah satu guru ngaji penerima insentif.