wonosari.desa.id - Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Kabupaten Ngawi pada Kamis (22/12/2022) pukul 11.47 WIB selesai melakukan penilaian Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS).
Penilaian juga melibatkan Tim Penilai Mandiri (TPI) yang dilakukan secara kolaboratif.
Pembentukan TPI di bawah koordinator Sekretaris Daerah dan diketuai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dikuatkan dengan SK Bupati Nomor 188/406/404.101.2/B/2022, ditetapkan tanggal 30 November 2022 yang bertujuan untuk mendukung kebijakan satu data, mengkoordinasikan dan memperlancar pelaksanaan kegiatan (EPSS).
Seluruh anggota (TPI), Kabid Statistik, Statistisi dan dibantu admin serta operator bekerja secara maraton guna mengejar sisa waktu penilaian yang singkat dan masih adanya beberapa indikator yang belum terisi.
Untuk mengejar ketertinggalan dan batas akhir penilaian (23/12), masih ada dua domain dari lima domain yang belum terisi khususnya domain satu (Prinsip Satu Data) dan domain kedua (Kualitas Data).
“Diperlukan evidence sebagai data dukung. Pemenuhan data dukung yang relevan di tiap indikator akan menaikkan nilai kematangan yang tinggi pula,” jelas Kabid Statistik, Inti Kurniawati, disela-sela kesibukannya.
Untuk itu, perlu disiapkan berkas dan dokumen sebagai data dukung tiap indikator, imbuhnya.
“Meski kegiatan penilain mandiri sudah selesai dilakukan, namun masih banyak tahapan yang harus dilewati di tingkat TPB (BPS) sebelum menghasilkan nilai akhir, indeks pembangunan statistik (IPS). Harapannya agar penilaian akhir di tingkat TPB tidak jauh dari yang sudah dihasilkan di tingkat penilaian mandiri,”pungkas inti menutup penilaian epss-2022 di ruang MCC Diskominfotiksan Kabupaten Ngawi.